Gubernur Riau Abdul Wahid secara resmi melepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau.
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Lakukan Pembinaan dan Pelatihan. Dalam pelaksanaan MTQ/STQ pada setiap jenjangnya, peran dan tugas Dewan Hakim MTQ tidaklah ringan, sebuah tugas yang menuntut tanggung jawab.
BANGKINANG - Peserta dan official Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan malam ta’aruf Musabaqah Tilawat Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Riau, di Balai Bupati, jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu malam, 23 November 2019.
Kegiatan yang dimulai dengan makan malam dan diiringi dengan orkes islami yang telah disediakan panitia pelaksana ini juga dilakukan pelantikan Dewan dan Majelis Hakim MTQ Provinsi Riau Tahun ini.
“Sebagaimana jadwal, malam ini (Sabtu) kita tetap menghadiri malam ta’aruf di kediaman Dinas Bupati Kampar. Seluruh peserta dan official kita arahkan untuk hadir,” tutur Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis, H Jumari.
Menurutnya, malam ta’aruf yang dibaringi dengan pelantikan majelis hakim tetap diikuti sebagai salah satu wujud partisipasi untuk menyukseskan sejumlah rangaian kegiatan MTQ ke-38 Provinsi Riau di kabupaten berjuluk Serambi Mekah.
“Kita juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan kegiatan ini lewat duta-duta yang diutus pada ajang perlombaan MTQ tahun ini. Dimana seluruh peserta kita tetap dalam pengawalan official yang terdiri dari pengurus LPTQ, Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Pengirim :Gubernur Riau Abdul Wahid secara resmi melepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau.
Meskipun tidak masuk dalam penilaian, sebanyak 1.500 peserta pawai ta'aruf kafilah Kabupaten Bengkalis tetap semangat dan tam.
Sebanyak 120 Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 resmi di.
Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menyambut hangat kedatangan kafilah di malam ta’a.